Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT Banguncipta Andalas Mandiri
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 20 Feb 2020 sampai 20 Feb 2021, karena paket Pembangunan Rawat Inap Kelas III (DAK). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT Banguncipta Andalas Mandiri
- Status
- Selesai · diperbarui 20 Feb 2021
- Berlaku
- 20 Feb 2020 – 20 Feb 2021 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Rawat Inap Kelas III (DAK)
No. paket 1135615 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
