Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
Arman Karya Mandiri
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 25 Mar 2024 sampai 25 Mar 2025, karena paket Lanjutan Pengendalian Banjir Sistem Loa Janan dan Rapak Dalam Kota Samarinda. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- Arman Karya Mandiri
- Status
- Selesai · diperbarui 25 Mar 2025
- Berlaku
- 25 Mar 2024 – 25 Mar 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Lanjutan Pengendalian Banjir Sistem Loa Janan dan Rapak Dalam Kota Samarinda
No. paket 18242035 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
