Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. DIAN BERKARYA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 12 Feb 2024 sampai 12 Feb 2025, karena paket Pembangunan Turap Kampung Cempedas, Pinggir DAS Lawa. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. DIAN BERKARYA
Status
Selesai · diperbarui 12 Feb 2025
Berlaku
12 Feb 2024 – 12 Feb 2025 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Turap Kampung Cempedas, Pinggir DAS Lawa
No. paket 41428297
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.