Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. DIAN BERKARYA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 12 Feb 2024 sampai 12 Feb 2025, karena paket Pembangunan Turap Kampung Cempedas, Pinggir DAS Lawa. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. DIAN BERKARYA
- Status
- Selesai · diperbarui 12 Feb 2025
- Berlaku
- 12 Feb 2024 – 12 Feb 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Turap Kampung Cempedas, Pinggir DAS Lawa
No. paket 41428297 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
