Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. BUDIKARYA TAMA INTIARTA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 13 Feb 2020 sampai 13 Feb 2021, karena paket Penataan Trotoar dan Drainase Jalan Dr. Wahidin Kec. Batang. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. BUDIKARYA TAMA INTIARTA
- Status
- Selesai · diperbarui 13 Feb 2021
- Berlaku
- 13 Feb 2020 – 13 Feb 2021 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Penataan Trotoar dan Drainase Jalan Dr. Wahidin Kec. Batang
No. paket 2081209 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
