Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. NURUL CITRA PERTIWI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 28 Sep 2022 sampai 28 Sep 2024, karena paket Pengadaan Peralatan Laboratorium Fasilitas CGMP. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. NURUL CITRA PERTIWI
Status
Selesai · diperbarui 28 Sep 2024
Berlaku
28 Sep 2022 – 28 Sep 2024 (2 Tahun)
Paket penyebab
Pengadaan Peralatan Laboratorium Fasilitas CGMP
No. paket 7205760
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.