Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. NURUL CITRA PERTIWI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 28 Sep 2022 sampai 28 Sep 2024, karena paket Pengadaan Peralatan Laboratorium Fasilitas CGMP. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. NURUL CITRA PERTIWI
- Status
- Selesai · diperbarui 28 Sep 2024
- Berlaku
- 28 Sep 2022 – 28 Sep 2024 (2 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Peralatan Laboratorium Fasilitas CGMP
No. paket 7205760 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
