Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
STRABA JASA PRIMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 10 Mar 2025 sampai 10 Mar 2026, karena paket Pengadaan Jasa Pelaksana Konstruksi Pembangunan Rumah Negara, Pembangunan Jalan Lingkungan, dan Pembangunan Fasilitas Pendukung di Komplek Rumah Negara Jalan Erlangga Kota Semarang di Tahun 2024. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- STRABA JASA PRIMA
- Status
- Selesai · diperbarui 10 Mar 2026
- Berlaku
- 10 Mar 2025 – 10 Mar 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Jasa Pelaksana Konstruksi Pembangunan Rumah Negara, Pembangunan Jalan Lingkungan, dan Pembangunan Fasilitas Pendukung di Komplek Rumah Negara Jalan Erlangga Kota Semarang di Tahun 2024
No. paket 39929011 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
