Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. LOKATAMA DWIPA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 13 Mei 2020 sampai 13 Mei 2021, karena paket Peningkatan Jembatan Kali Pelayangan Pada Ruas Jalan Pabuaran - Susukan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. LOKATAMA DWIPA
Status
Selesai · diperbarui 13 Mei 2021
Berlaku
13 Mei 2020 – 13 Mei 2021 (1 Tahun)
Paket penyebab
Peningkatan Jembatan Kali Pelayangan Pada Ruas Jalan Pabuaran - Susukan
No. paket 9594601
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.