Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. Rekayasa Daya Konstruksi
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 26 Mei 2025 sampai 26 Mei 2026, karena paket Pembangunan Jembatan Sulangkit - Tanjung Samalantakan 8 (63.02.K14-005.08), 9 (63.02.K14-005.09), 10 (63.02.K14-005.10) dan Pembangunan Box Culvert Kecamatan Pamukan Selatan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. Rekayasa Daya Konstruksi
- Status
- Selesai · diperbarui 26 Mei 2026
- Berlaku
- 26 Mei 2025 – 26 Mei 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Jembatan Sulangkit - Tanjung Samalantakan 8 (63.02.K14-005.08), 9 (63.02.K14-005.09), 10 (63.02.K14-005.10) dan Pembangunan Box Culvert Kecamatan Pamukan Selatan
No. paket 51679288 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
