Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV.PARTOGI KONSTRUKSI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 3 Apr 2024 sampai 3 Apr 2026, karena paket Pekerjaan Konstruksi Renovasi Gedung dan Bangunan Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV.PARTOGI KONSTRUKSI
Status
Selesai · diperbarui 3 Apr 2026
Berlaku
3 Apr 2024 – 3 Apr 2026 (2 Tahun)
Paket penyebab
Pekerjaan Konstruksi Renovasi Gedung dan Bangunan Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan
No. paket 43370001
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.