Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. BIMA RAJA MAWELLANG GROUP

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 11 Feb 2022 sampai 11 Feb 2023, karena paket Pengadaan Kelengkapan Truk Tinja (Pendamping DAK). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. BIMA RAJA MAWELLANG GROUP
Status
Selesai · diperbarui 11 Feb 2023
Berlaku
11 Feb 2022 – 11 Feb 2023 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pengadaan Kelengkapan Truk Tinja (Pendamping DAK)
No. paket 31324992
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.