Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku

PT. INTIMULYA MULTIKENCANA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 27 Apr 2026 sampai 27 Apr 2028, karena paket Pelaksanaan Konstruksi terintegrasi Rancang Bangun Pembangunan/Renovasi RSUD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dalam Rangka PHTC Bidang Kesehatan Batch 3. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. INTIMULYA MULTIKENCANA
Status
Berlaku · diperbarui 27 Apr 2026
Berlaku
27 Apr 2026 – 27 Apr 2028 (2 Tahun)
Paket penyebab
Pelaksanaan Konstruksi terintegrasi Rancang Bangun Pembangunan/Renovasi RSUD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dalam Rangka PHTC Bidang Kesehatan Batch 3
No. paket 61791020
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.