Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. Wenar Star

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 13 Agu 2020 sampai 13 Agu 2021, karena paket SP. Melo - Sewar - Subuh. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. Wenar Star
Status
Selesai · diperbarui 13 Agu 2021
Berlaku
13 Agu 2020 – 13 Agu 2021 (1 Tahun)
Paket penyebab
SP. Melo - Sewar - Subuh
No. paket 22118752
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.