Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. RIZKY JAYA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 2 Jun 2020 sampai 2 Jun 2021, karena paket Penataan Infrastruktur Perumahan dan Permukiman di Kawasan Strategis Kab. Lebak, Desa Cikatomas, Kec. Cilograng. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. RIZKY JAYA
- Status
- Selesai · diperbarui 2 Jun 2021
- Berlaku
- 2 Jun 2020 – 2 Jun 2021 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Penataan Infrastruktur Perumahan dan Permukiman di Kawasan Strategis Kab. Lebak, Desa Cikatomas, Kec. Cilograng
No. paket 19184252 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
