Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. BAHANA KRIDA NUSANTARA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 20 Mei 2021 sampai 20 Mei 2022, karena paket - Pembangunan Gedung Revitalisasi dan Pengembangan Asrama Haji Bengkulu. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. BAHANA KRIDA NUSANTARA
- Status
- Selesai · diperbarui 20 Mei 2022
- Berlaku
- 20 Mei 2021 – 20 Mei 2022 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- - Pembangunan Gedung Revitalisasi dan Pengembangan Asrama Haji Bengkulu
No. paket 7795170 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
