Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
ALNUR
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 30 Sep 2026 sampai 30 Sep 2027, karena paket Peningkatan Jalan Poros Sungai Besar. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- ALNUR
- Status
- Berlaku · diperbarui 30 Sep 2026
- Berlaku
- 30 Sep 2026 – 30 Sep 2027 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Peningkatan Jalan Poros Sungai Besar
No. paket 58918353 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
