Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT BANGUN PILAR PERSADA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 20 Jun 2024 sampai 20 Jun 2025, karena paket Penanganan Longsoran Jalan Soekarno-Hatta. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT BANGUN PILAR PERSADA
- Status
- Selesai · diperbarui 20 Jun 2025
- Berlaku
- 20 Jun 2024 – 20 Jun 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Penanganan Longsoran Jalan Soekarno-Hatta
No. paket 2675312 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
