Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT BANGUN PILAR PERSADA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 20 Jun 2024 sampai 20 Jun 2025, karena paket Penanganan Longsoran Jalan Soekarno-Hatta. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT BANGUN PILAR PERSADA
Status
Selesai · diperbarui 20 Jun 2025
Berlaku
20 Jun 2024 – 20 Jun 2025 (1 Tahun)
Paket penyebab
Penanganan Longsoran Jalan Soekarno-Hatta
No. paket 2675312
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.