Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV.RAHMAT CELEBES
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 10 Okt 2023 sampai 10 Okt 2024, karena paket Pengadaan Jasa Konsumsi Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan VII, VIII, IX dan X pada Puslatbang KMP LAN. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV.RAHMAT CELEBES
- Status
- Selesai · diperbarui 10 Okt 2024
- Berlaku
- 10 Okt 2023 – 10 Okt 2024 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Jasa Konsumsi Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan VII, VIII, IX dan X pada Puslatbang KMP LAN
No. paket 44032600 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
