Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. ECKHOLM SERAYA PRATAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 19 Mei 2020 sampai 19 Mei 2021, karena paket Pembangunan Pendopo Tengger. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. ECKHOLM SERAYA PRATAMA
- Status
- Selesai · diperbarui 19 Mei 2021
- Berlaku
- 19 Mei 2020 – 19 Mei 2021 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Pendopo Tengger
No. paket 22172278 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
