Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

DARUSSALAM MULIA PERKASA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 5 Mei 2025 sampai 5 Mei 2026, karena paket Penataan Saluran Drainase dan Trotoar Ruas Jalan S. Parman. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
DARUSSALAM MULIA PERKASA
Status
Selesai · diperbarui 5 Mei 2026
Berlaku
5 Mei 2025 – 5 Mei 2026 (1 Tahun)
Paket penyebab
Penataan Saluran Drainase dan Trotoar Ruas Jalan S. Parman
No. paket 19440035
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.