Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV.WAHNUR AL-BANA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 21 Feb 2022 sampai 21 Feb 2023, karena paket Proteksi Rumaja Ruas Palangga - Sapaya. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV.WAHNUR AL-BANA
- Status
- Selesai · diperbarui 21 Feb 2023
- Berlaku
- 21 Feb 2022 – 21 Feb 2023 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Proteksi Rumaja Ruas Palangga - Sapaya
No. paket 29510893 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
