Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT.TARUNA DHYAKSA DJAYA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 1 Agu 2025 sampai 1 Agu 2026, karena paket Pembangunan Jembatan Rantau Kumpai Terdampak Banjir. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT.TARUNA DHYAKSA DJAYA
Status
Selesai · diperbarui 1 Agu 2026
Berlaku
1 Agu 2025 – 1 Agu 2026 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Jembatan Rantau Kumpai Terdampak Banjir
No. paket 52086211
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.