Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT.AGOGO GOLDEN GROUP
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 31 Agu 2020 sampai 31 Agu 2021, karena paket Rekonstruksi Jalan Gako-Aegela. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT.AGOGO GOLDEN GROUP
- Status
- Selesai · diperbarui 31 Agu 2021
- Berlaku
- 31 Agu 2020 – 31 Agu 2021 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Rekonstruksi Jalan Gako-Aegela
No. paket 54617064 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
