Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. AMRA MANDIRI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 23 Jan 2024 sampai 23 Jan 2025, karena paket Rehabilitasi SMP N 1 Bontang. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. AMRA MANDIRI
Status
Selesai · diperbarui 23 Jan 2025
Berlaku
23 Jan 2024 – 23 Jan 2025 (1 Tahun)
Paket penyebab
Rehabilitasi SMP N 1 Bontang
No. paket 2701312
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.