Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV TUNAS INDAH

Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 20 Jul 2023 sampai 20 Jul 2025, karena paket Pemeliharaan Jalan Selotinatah - Plangkrongan (Talud Dkh. Brajakan RT 05 RW 01 Ds. Selotinatah Kec. Ngariboyo). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV TUNAS INDAH
Status
Selesai · diperbarui 20 Jul 2025
Berlaku
20 Jul 2023 – 20 Jul 2025 (2 Tahun)
Paket penyebab
Pemeliharaan Jalan Selotinatah - Plangkrongan (Talud Dkh. Brajakan RT 05 RW 01 Ds. Selotinatah Kec. Ngariboyo)
No. paket 26182345
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.