Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV TUNAS INDAH
Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 20 Jul 2023 sampai 20 Jul 2025, karena paket Pemeliharaan Jalan Selotinatah - Plangkrongan (Talud Dkh. Brajakan RT 05 RW 01 Ds. Selotinatah Kec. Ngariboyo). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV TUNAS INDAH
- Status
- Selesai · diperbarui 20 Jul 2025
- Berlaku
- 20 Jul 2023 – 20 Jul 2025 (2 Tahun)
- Paket penyebab
- Pemeliharaan Jalan Selotinatah - Plangkrongan (Talud Dkh. Brajakan RT 05 RW 01 Ds. Selotinatah Kec. Ngariboyo)
No. paket 26182345 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
