Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. INDRAGIRI PUTRA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 2 Apr 2024 sampai 2 Apr 2025, karena paket Revitalisasi/Pembangunan Puskesmas Teluk Belengkong Kec. Teluk Belengkong (1 Kegiatan). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. INDRAGIRI PUTRA
Status
Selesai · diperbarui 2 Apr 2025
Berlaku
2 Apr 2024 – 2 Apr 2025 (1 Tahun)
Paket penyebab
Revitalisasi/Pembangunan Puskesmas Teluk Belengkong Kec. Teluk Belengkong (1 Kegiatan)
No. paket 40499580
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.