Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. INDRAGIRI PUTRA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 2 Apr 2024 sampai 2 Apr 2025, karena paket Revitalisasi/Pembangunan Puskesmas Teluk Belengkong Kec. Teluk Belengkong (1 Kegiatan). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. INDRAGIRI PUTRA
- Status
- Selesai · diperbarui 2 Apr 2025
- Berlaku
- 2 Apr 2024 – 2 Apr 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Revitalisasi/Pembangunan Puskesmas Teluk Belengkong Kec. Teluk Belengkong (1 Kegiatan)
No. paket 40499580 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
