Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. ALQYBAR RESKY MANDIRI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 18 Feb 2025 sampai 18 Feb 2026, karena paket Pembangunan Gedung Rawat Inap (DAK 2024). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. ALQYBAR RESKY MANDIRI
Status
Selesai · diperbarui 18 Feb 2026
Berlaku
18 Feb 2025 – 18 Feb 2026 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Gedung Rawat Inap (DAK 2024)
No. paket 6837018
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.