Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT.ADY PUTRA PRIMA KENCANA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 5 Sep 2019 sampai 5 Sep 2020, karena paket Pengadaan Sapi Indukan Impor. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT.ADY PUTRA PRIMA KENCANA
- Status
- Selesai · diperbarui 5 Sep 2020
- Berlaku
- 5 Sep 2019 – 5 Sep 2020 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Sapi Indukan Impor
No. paket 2125045212 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
