Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. YUSTINA TUTO
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 17 Sep 2020 sampai 17 Sep 2021, karena paket Pengadaan pupuk organik cair, Pupuk NPK Non Subsidi, Pupuk Urea Non Subsidi, Plastik Kemasan dan Baliho/papan nama kegiatan untuk diserahkan kepada masyarakat kegiatan pengembangan perbenihan /pembibitan tanaman padi. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. YUSTINA TUTO
- Status
- Selesai · diperbarui 17 Sep 2021
- Berlaku
- 17 Sep 2020 – 17 Sep 2021 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan pupuk organik cair, Pupuk NPK Non Subsidi, Pupuk Urea Non Subsidi, Plastik Kemasan dan Baliho/papan nama kegiatan untuk diserahkan kepada masyarakat kegiatan pengembangan perbenihan /pembibitan tanaman padi
No. paket 3951409 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
