Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. GOMINA PERMAI INDAH
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 30 Des 2022 sampai 30 Des 2023, karena paket Rehabilitasi Talud Sungai Ongkag (Kompleks TPA). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. GOMINA PERMAI INDAH
- Status
- Selesai · diperbarui 30 Des 2023
- Berlaku
- 30 Des 2022 – 30 Des 2023 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Rehabilitasi Talud Sungai Ongkag (Kompleks TPA)
No. paket 36927870 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
