Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

Anggrek Asri Jaya

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 24 Apr 2024 sampai 24 Apr 2025, karena paket Paket Pengadaan Peralatan/Mesin. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
Anggrek Asri Jaya
Status
Selesai · diperbarui 24 Apr 2025
Berlaku
24 Apr 2024 – 24 Apr 2025 (1 Tahun)
Paket penyebab
Paket Pengadaan Peralatan/Mesin
No. paket 43995508
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.