Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. UJUNG TANJUNG ABADI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 8 Apr 2025 sampai 8 Apr 2026, karena paket Pembangunan Pasar Distribusi Tulin Onsoi. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. UJUNG TANJUNG ABADI
- Status
- Selesai · diperbarui 8 Apr 2026
- Berlaku
- 8 Apr 2025 – 8 Apr 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Pasar Distribusi Tulin Onsoi
No. paket 4461716 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
