Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV PUTRA HARAPAN

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 31 Okt 2019 sampai 31 Okt 2020, karena paket Lanjutan Pembangunan Polder Fajar Indah kel. Jakasampurna. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV PUTRA HARAPAN
Status
Selesai · diperbarui 31 Okt 2020
Berlaku
31 Okt 2019 – 31 Okt 2020 (1 Tahun)
Paket penyebab
Lanjutan Pembangunan Polder Fajar Indah kel. Jakasampurna
No. paket 8898359
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.