Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV PUTRA HARAPAN
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 31 Okt 2019 sampai 31 Okt 2020, karena paket Lanjutan Pembangunan Polder Fajar Indah kel. Jakasampurna. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV PUTRA HARAPAN
- Status
- Selesai · diperbarui 31 Okt 2020
- Berlaku
- 31 Okt 2019 – 31 Okt 2020 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Lanjutan Pembangunan Polder Fajar Indah kel. Jakasampurna
No. paket 8898359 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
