Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. ROYAL FLUSH
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 11 Jul 2025 sampai 11 Jul 2026, karena paket Pembangunan Bronjong Sungai Kikim Desa Ngalam Baru Kecamatan Gumay Talang. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. ROYAL FLUSH
- Status
- Selesai · diperbarui 11 Jul 2026
- Berlaku
- 11 Jul 2025 – 11 Jul 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Bronjong Sungai Kikim Desa Ngalam Baru Kecamatan Gumay Talang
No. paket 52809242 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
