Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. Farel Anugrah Mandiri
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 8 Agu 2023 sampai 8 Agu 2024, karena paket Peningkatan Jalan By-Pass. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. Farel Anugrah Mandiri
- Status
- Selesai · diperbarui 8 Agu 2024
- Berlaku
- 8 Agu 2023 – 8 Agu 2024 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Peningkatan Jalan By-Pass
No. paket 38104052 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
