Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. PUTRA ADHYAKSA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 23 Des 2022 sampai 23 Des 2023, karena paket - 1 konstruksi Perluasan Bangunan Gedung Kantor Permanen. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. PUTRA ADHYAKSA
- Status
- Selesai · diperbarui 23 Des 2023
- Berlaku
- 23 Des 2022 – 23 Des 2023 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- - 1 konstruksi Perluasan Bangunan Gedung Kantor Permanen
No. paket 1769275 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
