Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. Kalukku Inti Prayatna

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 27 Mar 2020 sampai 27 Mar 2021, karena paket Pengadaan Sapi Indukan untuk Provinsi Sulawesi Selatan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. Kalukku Inti Prayatna
Status
Selesai · diperbarui 27 Mar 2021
Berlaku
27 Mar 2020 – 27 Mar 2021 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pengadaan Sapi Indukan untuk Provinsi Sulawesi Selatan
No. paket 7113212
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.