Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. Kalukku Inti Prayatna
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 27 Mar 2020 sampai 27 Mar 2021, karena paket Pengadaan Sapi Indukan untuk Provinsi Sulawesi Selatan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. Kalukku Inti Prayatna
- Status
- Selesai · diperbarui 27 Mar 2021
- Berlaku
- 27 Mar 2020 – 27 Mar 2021 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Sapi Indukan untuk Provinsi Sulawesi Selatan
No. paket 7113212 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
