Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. Ifea Global Utama

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 23 Mei 2025 sampai 23 Mei 2026, karena paket Har Sabang Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Sucad Heli Mi-17 V5. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. Ifea Global Utama
Status
Selesai · diperbarui 23 Mei 2026
Berlaku
23 Mei 2025 – 23 Mei 2026 (1 Tahun)
Paket penyebab
Har Sabang Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Sucad Heli Mi-17 V5
No. paket 28507638
Dasar penetapan
Temuan BPK/APIP
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.