Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. Ifea Global Utama
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 23 Mei 2025 sampai 23 Mei 2026, karena paket Har Sabang Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Sucad Heli Mi-17 V5. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. Ifea Global Utama
- Status
- Selesai · diperbarui 23 Mei 2026
- Berlaku
- 23 Mei 2025 – 23 Mei 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Har Sabang Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Sucad Heli Mi-17 V5
No. paket 28507638 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
