Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. Bina Karya Mandiri
Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 27 Jun 2023 sampai 27 Jun 2025, karena paket Pengembangan Infrastruktur Permukiman Khusus Pulau Salibabu Kab. Kep. Talaud. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. Bina Karya Mandiri
- Status
- Selesai · diperbarui 27 Jun 2025
- Berlaku
- 27 Jun 2023 – 27 Jun 2025 (2 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengembangan Infrastruktur Permukiman Khusus Pulau Salibabu Kab. Kep. Talaud
No. paket 50956064 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
