Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. Bina Karya Mandiri

Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 27 Jun 2023 sampai 27 Jun 2025, karena paket Pengembangan Infrastruktur Permukiman Khusus Pulau Salibabu Kab. Kep. Talaud. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. Bina Karya Mandiri
Status
Selesai · diperbarui 27 Jun 2025
Berlaku
27 Jun 2023 – 27 Jun 2025 (2 Tahun)
Paket penyebab
Pengembangan Infrastruktur Permukiman Khusus Pulau Salibabu Kab. Kep. Talaud
No. paket 50956064
Dasar penetapan
Temuan BPK/APIP
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.