Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT.JAYA GEMILANG RESKI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 24 Apr 2020 sampai 24 Apr 2022, karena paket Pengelolaan Jasa Cleaning Service. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT.JAYA GEMILANG RESKI
Status
Selesai · diperbarui 24 Apr 2022
Berlaku
24 Apr 2020 – 24 Apr 2022 (2 Tahun)
Paket penyebab
Pengelolaan Jasa Cleaning Service
No. paket 2897050
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.