Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. SUCI ESALESTARI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 16 Feb 2024 sampai 16 Feb 2025, karena paket Rekonstruksi Bendung/Cekdam Sungai Limau Kec. Sungai Limau. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. SUCI ESALESTARI
- Status
- Selesai · diperbarui 16 Feb 2025
- Berlaku
- 16 Feb 2024 – 16 Feb 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Rekonstruksi Bendung/Cekdam Sungai Limau Kec. Sungai Limau
No. paket 38351063 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
