Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. SUCI ESALESTARI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 16 Feb 2024 sampai 16 Feb 2025, karena paket Rekonstruksi Bendung/Cekdam Sungai Limau Kec. Sungai Limau. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. SUCI ESALESTARI
Status
Selesai · diperbarui 16 Feb 2025
Berlaku
16 Feb 2024 – 16 Feb 2025 (1 Tahun)
Paket penyebab
Rekonstruksi Bendung/Cekdam Sungai Limau Kec. Sungai Limau
No. paket 38351063
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.