Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. BAJA PERSADA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 12 Agu 2024 sampai 12 Agu 2025, karena paket Pembangunan Gedung Labkesda. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. BAJA PERSADA
- Status
- Selesai · diperbarui 12 Agu 2025
- Berlaku
- 12 Agu 2024 – 12 Agu 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Gedung Labkesda
No. paket 43911841 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
