Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. SINAR TELEN

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 21 Nov 2023 sampai 21 Nov 2024, karena paket Pembangunan Puskesmas UPT Puskesmas Dilang Puti. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. SINAR TELEN
Status
Selesai · diperbarui 21 Nov 2024
Berlaku
21 Nov 2023 – 21 Nov 2024 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Puskesmas UPT Puskesmas Dilang Puti
No. paket 4959249
Dasar penetapan
Temuan BPK/APIP
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.