Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. SINAR TELEN
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 21 Nov 2023 sampai 21 Nov 2024, karena paket Pembangunan Puskesmas UPT Puskesmas Dilang Puti. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. SINAR TELEN
- Status
- Selesai · diperbarui 21 Nov 2024
- Berlaku
- 21 Nov 2023 – 21 Nov 2024 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Puskesmas UPT Puskesmas Dilang Puti
No. paket 4959249 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
