Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
PT. DARMO SIPON
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 22 Apr 2026 sampai 22 Apr 2027, karena paket Pengembangan Gedung Rawat Inap. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. DARMO SIPON
- Status
- Berlaku · diperbarui 22 Apr 2026
- Berlaku
- 22 Apr 2026 – 22 Apr 2027 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengembangan Gedung Rawat Inap
No. paket 59961113 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
