Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV.DZAKY

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 13 Sep 2019 sampai 13 Sep 2020, karena paket Pengadaan mesin tempel 15 PK dan 40 PK. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV.DZAKY
Status
Selesai · diperbarui 13 Sep 2020
Berlaku
13 Sep 2019 – 13 Sep 2020 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pengadaan mesin tempel 15 PK dan 40 PK
No. paket 21939314
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.