Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
CV. BIMA SAKTI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 26 Feb 2026 sampai 26 Feb 2027, karena paket Pembangunan Saluran Pembuang desa Patihan - Ngadirejo Kecamatan Widang (Paket III). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. BIMA SAKTI
- Status
- Berlaku · diperbarui 26 Feb 2026
- Berlaku
- 26 Feb 2026 – 26 Feb 2027 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Saluran Pembuang desa Patihan - Ngadirejo Kecamatan Widang (Paket III)
No. paket 60697002 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
