Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
Asratek Mitra Mandiri
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 21 Agu 2023 sampai 21 Agu 2024, karena paket Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan Dikawasan Perkotaan Desa Saumanganya Kecamatan Pagai Utara. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- Asratek Mitra Mandiri
- Status
- Selesai · diperbarui 21 Agu 2024
- Berlaku
- 21 Agu 2023 – 21 Agu 2024 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan Dikawasan Perkotaan Desa Saumanganya Kecamatan Pagai Utara
No. paket 41658972 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
