Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. PARAK LIKU MUDA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 10 Feb 2025 sampai 10 Feb 2026, karena paket Renovasi Tahap II Gedung Kantor Balai Besar KSDA NTT. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. PARAK LIKU MUDA
Status
Selesai · diperbarui 10 Feb 2026
Berlaku
10 Feb 2025 – 10 Feb 2026 (1 Tahun)
Paket penyebab
Renovasi Tahap II Gedung Kantor Balai Besar KSDA NTT
No. paket 16025291
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.