Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
cv.pandega wreksa
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 13 Mei 2020 sampai 13 Mei 2021, karena paket Pelebaran Jembatan Jombok II di Jalan Jurusan Pulorejo - Batas Kabupaten Kediri (Pare) Link. 170. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- cv.pandega wreksa
- Status
- Selesai · diperbarui 13 Mei 2021
- Berlaku
- 13 Mei 2020 – 13 Mei 2021 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pelebaran Jembatan Jombok II di Jalan Jurusan Pulorejo - Batas Kabupaten Kediri (Pare) Link. 170
No. paket 19092109 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
