Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. NUSA INDAH PERMAI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 16 Jan 2025 sampai 16 Jan 2026, karena paket Peningkatan Jalan Ajung-Nanai. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. NUSA INDAH PERMAI
Status
Selesai · diperbarui 16 Jan 2026
Berlaku
16 Jan 2025 – 16 Jan 2026 (1 Tahun)
Paket penyebab
Peningkatan Jalan Ajung-Nanai
No. paket 47618230
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.