Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. LIVI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 24 Jan 2022 sampai 24 Jan 2023, karena paket Peningkatan Jalan Sp. Poros - Pering Taliq. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. LIVI
Status
Selesai · diperbarui 24 Jan 2023
Berlaku
24 Jan 2022 – 24 Jan 2023 (1 Tahun)
Paket penyebab
Peningkatan Jalan Sp. Poros - Pering Taliq
No. paket 3467249
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.